Sebuah insiden yang sangat disayangkan dan patut diwaspadai para orang tua mendadak ramai diperbincangkan. Seorang oknum tukang fotokopi diduga melakukan praktik tidak jujur dengan menjual sepotong penghapus seharga Rp500.000 kepada seorang anak Sekolah Dasar (SD).
Modus yang digunakan adalah dengan mengiming-imingi korban bahwa potongan penghapus tersebut bisa dijadikan permainan gasing. Memanfaatkan ketidakpahaman anak kecil mengenai nilai uang dan barang, transaksi tak wajar tersebut pun terjadi.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi publik, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dari potensi praktik penipuan di lingkungan sekitar. Selain itu, penting bagi orang tua untuk memberikan pemahaman finansial dasar dan ketelitian kepada anak saat membeli atau bertransaksi barang.